Updated: 13 Nov 2025     Author: Sasmitha     Comments: 0     English   |   Bahasa

Label AI di Voice Over, Game Changer Buat VO Talent

  1. Home
  2. Voice Over Blog

Summary : Isu Label AI Voice Over kini menjadi sorotan utama industri kreatif global, terutama bagi para VO Talent di Indonesia. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim telah mengajukan usulan penting terkait kewajiban memberi label AI-generated pada konten digital. Regulasi ini hadir sebagai game changer untuk melawan deepfake, disinformasi, dan penyalahgunaan suara. Artikel ini akan membedah mengapa regulasi label AI sangat krusial untuk melindungi hak voice over talent, menjaga reputasi brand, dan mendorong persaingan yang sehat. Simak dampak serius jika Indonesia tak segera mengesahkan aturan label AI voice over serta langkah-langkah yang bisa kita ambil untuk melindungi suara asli.

 

 

Baru-baru ini, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, mengajukan usulan regulasi tentang kewajiban memberi label AI-generated pada konten yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan. Aturan ini dibuat untuk melindungi masyarakat dari disinformasi, penipuan, dan penyalahgunaan AI, sekaligus menjaga hak-hak para kreator asli agar karya mereka tidak dipakai sembarangan, apalagi untuk tujuan kriminal.
 
Kalau regulasi ini juga diterapkan di Indonesia, tentu jadi kabar baik. Terutama bagi industri voice over (VO) yang sedang diguncang oleh kehadiran AI. Dengan adanya label AI-generated yang jelas, pengisi suara bisa lebih terlindungi dan publik juga bisa lebih bijak dalam mengonsumsi konten.
 
Nah, biar lebih paham kenapa aturan ini penting banget, mari kita bedah bersama!

 

Awal Mula Regulasi Label AI di Malaysia dan Negara Lain

Anwar Ibrahim menilai bahwa perkembangan AI di Malaysia cukup pesat, tapi juga berisiko. Deepfake, manipulasi suara, hingga konten palsu semakin sulit dibedakan dengan karya asli. Karena itu, ia mengajukan aturan labelisasi konten AI-generated agar masyarakat bisa membedakan mana konten asli karya manusia, mana yang sepenuhnya hasil buatan mesin.
 
Menariknya, Malaysia bukan satu-satunya negara yang mengusulkan hal ini. Di dunia, terutama Asia, sudah ada beberapa langkah serupa:

  • Tiongkok: Menjadi salah satu negara pertama yang mewajibkan label pada konten AI-generated, termasuk suara, video, dan gambar tiruan.

  • Singapura: Sedang mengkaji regulasi tentang penggunaan AI, khususnya yang berhubungan dengan keamanan data dan konten digital.

  • India: Belum ada aturan spesifik, tapi diskusi soal AI regulation sudah masuk agenda pemerintah karena banyaknya kasus Deepfake yang menyerang tokoh publik.

  • Uni Eropa: Negara ini lebih dulu mengesahkan EU AI Act (2024) yang mengatur bahwa konten AI-generated wajib diberi label, terutama jika meniru orang asli.

 

Jadi, bisa dibilang tren global memang mengarah ke arah regulasi yang lebih ketat. Pertanyaannya, kapan Indonesia menyusul?

 

Kenapa Regulasi Label AI Voice Over Penting Buat Industri dan Brand?

Buat kamu yang berkarier di dunia VO, aturan label AI-generated ini bisa jadi pelindung besar. Kenapa?

  • Melindungi Hak VO Talent: Bayangkan kalau suara kamu dipakai tanpa izin untuk iklan judi online atau kampanye politik yang nggak pernah kamu dukung. Tanpa aturan, itu bisa saja terjadi dan sulit dilawan. Dengan labelisasi, publik bisa tahu bahwa suara itu bukan hasil rekamanmu, melainkan buatan AI.

  • Reputasi Brand Lebih Aman: Brand yang ketahuan menggunakan suara AI tanpa label bisa dianggap menipu konsumen dan merusak citra mereka. Karena konsumen sekarang lebih kritis dan transparansi maka menggunakan jasa voice over profesional jadi nilai tambah besar.

  • Human Voice Punya Nilai Emosi: Sehebat-hebatnya AI, ia tidak bisa meniru kedalaman emosi manusia. Suara manusia punya intonasi khas, getaran personal, dan nuansa alami yang bikin iklan, film, atau narasi jadi lebih hidup. Inilah keunggulan yang tidak bisa dikalahkan mesin.

  • Mendorong Persaingan Sehat: Jika label wajib dipasang, maka publik bisa menilai secara adil terkait konten mana yang benar-benar dari manusia dan mana yang sepenuhnya dibuat oleh AI.

 

Jadi, aturan ini bukan hanya penting buat voice actor, tapi juga buat brand yang ingin menjaga trust dari audiensnya.

 

Apa Aturan Tentang Label AI-Generated dan Penggunaan AI di Indonesia?

Sekarang, bagaimana dengan Indonesia? Sampai saat ini, Indonesia belum memiliki aturan khusus yang mengatur tentang penggunaan AI dalam industri kreatif, termasuk VO. Namun, ada beberapa aturan yang sudah diterapkan di Indonesia meskipun itu belum sepenuhnya mengatur penggunaan AI secara khusus. Beberapa aturan itu antara lain:

  • UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik): Walaupun tidak spesifik mengatur AI, UU ini bisa digunakan untuk menindak penyalahgunaan konten digital yang merugikan orang lain, termasuk manipulasi suara atau gambar.

  • RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP): RUU ini sudah disahkan pada 2022. Artinya, data pribadi, termasuk suara seseorang, seharusnya dilindungi. Namun, implementasinya belum mengatur secara detail soal AI-generated content.
 
 
Sebenarnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo sudah beberapa kali menyebutkan perlunya regulasi AI, tapi sampai sekarang semua itu masih sebatas wacana.
 
Artinya, Indonesia belum punya payung hukum yang jelas untuk melindungi para kreator dan pengisi suara dari penyalahgunaan AI. Tanpa adanya aturan yang jelas terkait penggunaan AI tersebut, kreator dan masyarakat masih beresiko besar untuk dirugikan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menggunakan AI seenaknya.

 

Dampak Jika Indonesia Tak Segera Membuat Aturan Terkait AI

Kalau pemerintah Indonesia tak kunjung membuat aturan yang jelas, ada beberapa dampak serius:

 

  • Eksploitasi VO Talent: Suara bisa dicuri dan dipakai untuk hal-hal yang merugikan tanpa bisa dituntut secara hukum.
  • Kebingungan Konsumen: Masyarakat akan kesulitan membedakan mana konten asli, mana konten yang palsu.
  • Reputasi Brand Terganggu: Brand yang nekat pakai suara AI bisa kena backlash dari publik.
  • Persaingan Tidak Adil: Talent manusia akan kalah saing karena harga AI jauh lebih murah.
  • Potensi Tindak Kriminal: Suara palsu bisa dipakai untuk penipuan telepon, iklan ilegal, atau propaganda.

 

Dampak-dampak ini jelas menunjukkan kalau Indonesia butuh aturan terkait dengan label AI-generated secepatnya. Namun, bagaimana jika pemerintah Indonesia masih diam? Apa hal yang bisa kita lakukan?

 

Jadi, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Kalau regulasi masih belum jelas, bukan berarti kita harus diam. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh ekosistem industri VO:

 

  • VO Talent: Bangun portofolio yang kuat, tunjukkan keaslian suara, dan aktif mengedukasi klien tentang risiko menggunakan suara AI tanpa label.
  • VO Agency: Seperti Inavoice, agensi bisa menjadi pelindung talent dengan menyediakan edukasi, kontrak voice over yang jelas, dan kampanye publik tentang pentingnya menjaga orisinalitas.
  • Komunitas VO: Komunitas bisa menjadi wadah saling mendukung. Misalnya dengan berbagi informasi jika ada suara voice actor yang dicuri dan digunakan sembarangan.
  • Masyarakat Awam: Sebagai konsumen, kita bisa ikut mengawasi. Kalau menemukan iklan atau konten mencurigakan, kita bisa melaporkannya.
 
Intinya, kesadaran bersama sangat penting untuk menghadapi fenomena ini. Kita tidak bisa menghentikan dampak buruk dari penggunaan AI sendirian. Kolaborasi semua pihak, khususnya di industri kreatif, bisa membantu para kreator dan masyarakat untuk bisa terhindar dari penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan.
 
Sebenarnya, AI diciptakan untuk membantu manusia, bukan untuk merugikan. Sayangnya, tanpa aturan jelas, teknologi ini bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Akhirnya, teknologi yang seharusnya bisa membantu kita justru malah merugikan. 
 
Karena itu, kita perlu menyebarkan lebih banyak informasi, khususnya kepada mereka yang masih awam dengan teknologi ini. Kita harus mengedukasi lebih banyak orang bahwa regulasi label AI harus digunakan secara bijak, yaitu untuk mendukung kreativitas, bukan menggantikan atau mencuri karya orang lain.
 
Sebagai salah satu voice over agency terbaik di Indonesia, Inavoice percaya bahwa suara asli manusia tetaplah yang paling berharga. Kami berdiri untuk melindungi hak VO talent dan memastikan industri voice over, khususnya di Indonesia, tumbuh dengan sehat.
 
Always remember, you deserve better!