Banyak banget yang bilang kalau kerja di industri voice over itu enak: bisa kerja dari mana saja, jam kerja fleksibel, dan bayarannya gede. Tapi, di balik semua “enaknya”, ternyata ada sisi gelap yang kadang gak banyak dibahas. Salah satunya adalah kasus gagal bayar alias fee yang gak kunjung dicairkan.
Untuk mengupas kasus ini, Inavoice ngobrol langsung dengan beberapa voice actor dan perwakilan dari voice overagency yang pernah mengalami sendiri pahitnya kerja keras tapi gak dibayar. Cerita mereka bukan buat nakut-nakutin, tapi biar kamu yang baru mau terjun di dunia voice over bisa lebih siap dan gak mengalami hal serupa.
Kasus-Kasus Gagal Bayar di Industri Voice Over
Salah satu kisah datang dari Avie Kusnadi, VO talent yang sudah lama malang melintang sebagai penyiar radio, MC, dan public speaker. Waktu itu, perusahaan yang kerja bareng dia ngaret bayar sampai lebih dari setahun! Setelah dihubungi berkali-kali, pihak yang bertanggung jawab cuma bilang, “Klien belum bayar penuh, jadi fee kamu belum bisa kami cairkan.”
Bayangkan, kerja profesional tapi harus nunggu setahun buat dibayar. Siapa yang gak kesal?
Gak cuma individu, bahkan voice over agency juga pernah jadi korban. Salah satunya Inavoice. Punto, Project Manager yang pernah bekerja sebagai admin Inavoice, menuturkan bahwa tim Inavoice pernah kerja bareng klien yang sudah deal semua hal, mulai dari perhitungan budget, script, sampai talent.
Setelah rekaman selesai, tim Inavoice mengirimkan hasilnya dan menunggu feedback. Tapi setelah follow up berkali-kali, ternyata kami di-ghosting!
Klien hilang tanpa kabar. Namun, Inavoice tetap tanggung jawab dengan memberikan info ke pengisi suara dan akhirnya sepakat untuk membayar setengah fee dari dana kami sendiri, biar talent gak kecewa.
Masalah serupa juga diceritakan oleh Pascalia WD, salah satu voice talent yang aktif di komunitas VO. Dia bercerita kalau di komunitasnya juga ada kasus gagal bayar. Dulu, pernah ada project pitching di mana 20 orang voice actor sudah dipilih dan melakukan rekaman, tetapi ternyata sistem administrasinya amburadul. Setelah ditelusuri, sebenarnya klien sudah membayar honor untuk para pengisi suara, tapi uangnya gak diteruskan ke para talent oleh orang yang mengurus project tersebut.
Ngeri banget, kan? Untungnya, setelah konsultasi ke lawyer kenalan mereka, para voice actor ini akhirnya bisa mendapatkan haknya. Tapi tetap saja, sudah keburu capek mental duluan.
Sebenarnya, Kenapa Kasus Gagal Bayar Ini Bisa Terjadi?
Menurut Pascalia, banyak teman-teman di komunitasnya yang terlalu percaya sama tawaran project tanpa melakukan pengecekan lebih dalam. Biasanya, karena project sebelumnya memang berjalan lancar, jadi mereka gak curiga. Tapi begitu ada yang niat “nakal”, barulah mereka sadar pentingnya kontrak dan bukti tertulis.
Di komunitasnya, yang jumlahnya sudah ratusan talent, kasus seperti ini paling sering menimpa mereka yang masih pemula. Karena belum tahu seluk-beluk dunia voice over, mereka gampang dimanfaatkan oleh klien.
Bayangkan, ada yang mau mengerjakan 1 script berdurasi 3-6 menit dengan bayaran yang cuma Rp20.000! Tapi karena butuh cuan dan pengen nambah pengalaman, banyak yang tetap ambil. Padahal, kalau terus dibiarkan, harga pasar VO bisa jadi makin anjlok.
Sementara itu, Avie bilang bahwa bekerja di dunia voice over umumnya didasari oleh kepercayaan. Komunikasi yang baik antara talent, klien, dan agency harus dijaga. Kalau gak ada transparansi dari awal, ujung-ujungnya bisa bikin salah satu pihak merasa dirugikan.
Maka dari itu, Avie akhirnya lebih memilih bergabung dengan agency seperti Inavoice. Menurutnya, jadi voice actor di bawah naungan voice over agency bikin kerja lebih tenang. Soal kontrak dan klien sudah diurus oleh tim agency, jadi dia tinggal fokus perform maksimal di studio. Kalau klien bermasalah, agency biasanya tetap kasih kompensasi, paling tidak setengah dari fee.
Bagaimana Peran Voice Over Agency dalam Menjamin Hak Talent?
Nah, ini yang menarik. Banyak orang mengira kalau kerja lewat agency sudah pasti aman. Tapi kenyataannya gak sesederhana itu.
Menurut Miko, co-founder Inavoice, saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur industri voice over di Indonesia. Jadi, kadang “aturan mainnya” masih bebas banget. Makanya, gak semua agency bisa menjamin hak pengisi suara.
Namun, di Inavoice sendiri, Miko menegaskan bahwa integritas dan kualitas adalah hal utama. Kami selalu berusaha menjaga hubungan baik antara klien dan talent, supaya dua-duanya sama-sama puas dan terlindungi.
Bentuk konkretnya gimana? Misalnya, kami punya aturan pembayaran maksimal dua minggu setelah rekaman, terlepas dari klien sudah bayar penuh atau belum. Kalau klien masih nunggak, Inavoice bakal menalangi dulu supaya talent tetap bisa dapat fee tanpa harus menunggu lama.
Selain itu, Inavoice juga punya tim customer relation yang selalu standby buat ngobrol atau membantu voice actor dari sebelum rekaman sampai selesai, demi bisa menjaga mood talent selama proses recording. Bahkan, kalau ada kasus berat yang benar-benar urgent, kami juga sudah menyiapkan bantuan legal.
Langkah-langkah ini mungkin belum sempurna, tapi jelas jadi contoh baik di tengah banyaknya kasus VO yang gak jelas juntrungannya. Cara kerja VO agency seperti ini bisa jadi pelindung penting bagi talent, terutama yang baru mulai.
Apa Kata Ahli Hukum Terkait Kasus Gagal Bayar Ini?
Biar gak asal ngomong, kami juga minta pendapat dari Ratri Estiningtyas, S.H., M.Kn, seorang ahli hukum. Menurutnya, dalam setiap bentuk kerja sama, termasuk project voice over, harus ada kontrak tertulis yang sah.
Di Indonesia, dasar hukumnya jelas banget, yaitu Pasal 1338 dan Pasal 1313 KUH Perdata. Secara garis besar, dua pasal tersebut menyebutkan bahwa ketika kamu sudah punya kontrak tertulis yang ditandatangani oleh dua pihak, maka perjanjian itu punya kekuatan hukum secara sah dan mengikat secara penuh. Kalau salah satu pihak melanggar, kamu tentu bisa menuntutnya.
Quotation atau penawaran, yang diberikan sebelum kontrak untuk memastikan kesepakatan harga dan lingkup kerja.
Kontrak kerja sama, yang memuat detail pekerjaan, fee, deadline, serta hak dan kewajiban dua belah pihak.
Invoice atau tagihan resmi, sebagai bukti administrasi pembayaran.
Ketiga dokumen ini penting banget buat melindungi hak kamu sebagai pengisi suara. Jangan mau cuma dikasih janji manis lewat chat atau omongan saja. Karena begitu ada masalah, bukti tertulis inilah yang bisa jadi pegangan hukum.
Yuk, Lebih Aware dan Profesional di Industri Voice Over!
Jadi, dalam kasus ini, ada beberapa hal penting yang bisa kamu catat:
Selalu minta kontrak tertulis sebelum mulai kerja.
Jangan gampang percaya meskipun klien terlihat profesional.
Kenali rate wajar untuk jasa voice over, supaya gak mudah dimanfaatkan.
Gabung dengan agency terpercaya yang punya sistem pembayaran dan perlindungan yang jelas.
Sebenarnya, industri voice over punya potensi besar, tapi juga butuh profesionalisme dari semua pihak. Jadi, mulai sekarang, yuk belajar lebih dalam lagi terkait kontrak, pahami hak kamu, dan jangan ragu buat bertanya sebelum tanda tangan!
Pada akhirnya, kamu juga harus paham bahwa setiap kerja keras itu layak dihargai, termasuk kerja kerasmu sendiri. Karena itu, always remember,you deserve better!